Mahfud MD Kritik KPK Soal Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons mengejutkan terhadap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melaporkan dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Mahfud menegaskan bahwa institusi penegak hukum seharusnya langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan resmi.
KPK Diminta Proaktif Selidiki Dugaan Markup
Melalui akun X @mohmahfudmd pada Sabtu (18/10/2025), Mahfud menyatakan kekeliruan dalam prosedur yang diterapkan KPK. "Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan," tegasnya.
Mantan Menko Polhukam ini memberikan analogi jelas: "Laporan hanya diperlukan terhadap peristiwa yang tidak diketahui penegak hukum. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan."
Sumber Informasi dari Analis Terbuka
Mahfud menjelaskan bahwa informasi dugaan markup proyek Whoosh bersumber dari pernyataan publik analis kebijakan Agus Pambagio dan pengamat ekonomi Anthony Budiawan dari Political Economy and Policy Studies (PEPS). Informasi ini telah disiarkan secara terbuka melalui Nusantara TV sebelum dibahas dalam podcast "Terus Terang" miliknya.
"Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Anthony Budiawan, dan Agus Pambagio yang disiarkan secara sah dan terbuka," jelas Mahfud.
Artikel Terkait
Viral Video Bu Ida Tuban 9 Menit 30 Detik: Hoax atau Fakta? Ini Buktinya!
Viral Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik Gegerkan Medsos, Ini Fakta dan Kronologinya
Hashim Pamer Prabowo Pernah Tolak Suap Rp 41,5 T: Siapa Berani Menyuap Presiden RI?
Ancaman Banser: Gorok yang Olok-olok Ulama NU, Halal Darahnya!