Menguak Modus Korupsi Proyek Fisik: Dari Mark Up Anggaran Hingga Bangunan Cepat Rusak

- Selasa, 11 November 2025 | 13:00 WIB
Menguak Modus Korupsi Proyek Fisik: Dari Mark Up Anggaran Hingga Bangunan Cepat Rusak

"Biaya koordinasi" adalah istilah halus untuk pungutan siluman yang mencakup uang administrasi, keamanan, jatah pejabat, penguasa, media, LSM, bahkan aparat penegak hukum. Praktik ini mengubah pembangunan publik menjadi "bancakan berjamaah".

3. Tahap Pelaporan: Manipulasi Dokumen

Tahap akhir adalah manipulasi pelaporan. Dokumen pertanggungjawaban (SPJ), foto kegiatan, dan berita acara disusun sedemikian rupa untuk menciptakan ilusi bahwa proyek telah rampung 100%, padahal kenyataannya jauh dari itu.

Dampak Merusak Korupsi Proyek Infrastruktur

Hasil dari rantai korupsi ini dapat dengan mudah dilihat: bangunan baru cepat retak, plafon ambruk, tembok mengelupas, dan jalan rusak hanya dalam hitungan bulan. Fenomena gedung sekolah roboh atau jembatan ambruk sebelum diresmikan menjadi bukti nyata.

Ironisnya, bangunan peninggalan Belanda yang dibangun ratusan tahun lalu masih berdiri kokoh. Perbedaannya terletak pada filosofi: dulu membangun untuk kualitas dan tanggung jawab, kini seringkali hanya untuk keuntungan sesaat.

Korupsi proyek fisik bukan sekadar mencuri uang rakyat, tetapi juga mencuri masa depan. Infrastruktur yang buruk atau tak berfungsi adalah simbol kegagalan moral dan pengkhianatan terhadap amanah publik.

Harapan dan Peran Masyarakat

Membongkar korupsi proyek fisik bukanlah tanggung jawab KPK atau auditor negara semata. Gerakan ini bisa dimulai dari kampus, ruang diskusi, dan masyarakat yang berani peduli serta menolak diam. Kesadaran publik untuk mengawasi anggaran dan pelaksanaan proyek adalah kunci pencegahan.

Dengan sinergi antara penegak hukum, pengawasan media, dan partisipasi aktif masyarakat, masih ada harapan untuk menyembuhkan penyakit kronis bernama korupsi di negeri ini.

Jejep Falahul Alam adalah Ketua Umum Ikatan Alumni Himmaka Cirebon.

Halaman:

Komentar