"Dari hasil pemeriksaan KK (Kepala Keluarga), yang bersangkutan (anak itu) masih berumur 3 tahun. Dari pemeriksaan ciri fisik seperti tanda lahir, terbukti bahwa yang bersangkutan adalah anak kandung dari Suku Anak Dalam tersebut, bukan seperti yang viral di media sosial," tegas Bambang, Kamis (13/11).
Tim Gabungan Dikerahkan untuk Investigasi
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Gunjo yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Andi Mirza. Tim ini berkoordinasi dengan Opsnal Satreskrim Polres Merangin, Dinas Sosial, Sekdes, serta pendamping SAD termasuk Tumenggung Jhon dan Tumenggung Saksikak untuk memastikan keakuratan data.
Polda Jambi Tetap Lanjutkan Pencarian Kenzie
Meski isu viral tersebut telah terbukti tidak benar, Polda Jambi menegaskan bahwa pencarian terhadap Kenzie tetap berlanjut. Kombes Jimmy Christian Samma, Dirreskrimum Polda Jambi, menegaskan, "Berdasarkan laporan dari polres, tetap dilakukan usaha pencarian."
Kesimpulannya, meski heboh di media sosial, hasil investigasi polisi menyatakan bahwa anak Suku Anak Dalam yang viral tersebut bukanlah Muhammad Kenzie Alfarezzi. Pencarian terhadap Kenzie yang hilang sejak 2022 masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Artikel Terkait
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau, Ungkap Fakta Mengejutkan: Nama Saya Dicatut!
Krisis Kemanusiaan Kuba 2026: Blokade AS yang Gelapkan Havana & Picu Kecaman PBB
Nenek 63 Tahun Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu: Modus Baru atau Dalang di Balik Layar?
Uncensored AI Video Generator: Rahasia di Balik Konten Viral yang Bikin Heboh!