"Dari hasil pemeriksaan KK (Kepala Keluarga), yang bersangkutan (anak itu) masih berumur 3 tahun. Dari pemeriksaan ciri fisik seperti tanda lahir, terbukti bahwa yang bersangkutan adalah anak kandung dari Suku Anak Dalam tersebut, bukan seperti yang viral di media sosial," tegas Bambang, Kamis (13/11).
Tim Gabungan Dikerahkan untuk Investigasi
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Gunjo yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Andi Mirza. Tim ini berkoordinasi dengan Opsnal Satreskrim Polres Merangin, Dinas Sosial, Sekdes, serta pendamping SAD termasuk Tumenggung Jhon dan Tumenggung Saksikak untuk memastikan keakuratan data.
Polda Jambi Tetap Lanjutkan Pencarian Kenzie
Meski isu viral tersebut telah terbukti tidak benar, Polda Jambi menegaskan bahwa pencarian terhadap Kenzie tetap berlanjut. Kombes Jimmy Christian Samma, Dirreskrimum Polda Jambi, menegaskan, "Berdasarkan laporan dari polres, tetap dilakukan usaha pencarian."
Kesimpulannya, meski heboh di media sosial, hasil investigasi polisi menyatakan bahwa anak Suku Anak Dalam yang viral tersebut bukanlah Muhammad Kenzie Alfarezzi. Pencarian terhadap Kenzie yang hilang sejak 2022 masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Artikel Terkait
Koko Erwin Gagal Kabur ke Malaysia: Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Akhirnya Ditangkap Bareskrim
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?