Maman Suherman Minta Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya
Dalam kesedihan yang mendalam, Maman Suherman menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan tidak akan mengintervensi, namun berharap pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.
"Seberat-beratnya hukumannya, sesuai dengan KUHP. Ketika itu memang harus hukuman mati, laksanakan hukuman mati. Kalau seumur hidup, ya seumur hidup. Karena ini sudah tidak berperikemanusiaan sekali," tegas Maman Suherman dengan penuh emosi.
Maman juga mengaku sangat yakin dengan identitas pelaku setelah polisi menunjukkan bukti kecocokan DNA tersebut. Ia menegaskan kehidupan keluarganya yang sederhana dan tidak memiliki konflik dengan pihak manapun.
Kronologi Penangkapan dan Kasus Pencurian
Setelah diduga membunuh MAHM, pelaku HA melanjutkan aksinya dengan mencuri di rumah Roisyudin Sayuri pada Jumat (2/1/2026). Dalam aksi pencurian kedua inilah HA akhirnya berhasil ditangkap. Polisi kini tengah mempersiapkan proses rekonstruksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara lebih detail.
Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi peringatan tentang pentingnya keamanan rumah tangga. Masyarakat Cilegon pun masih dikejutkan oleh brutalnya kejadian yang menimpa keluarga politisi lokal tersebut.
Artikel Terkait
Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi Pakai Kapak, Motifnya Bikin Merinding!
Rendy Brahmantyo Bantah Keras Tuduhan Perkosa Cinta Ruhama Amelz: Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Heboh!
Sopir Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari: Panik Tak Punya SIM, Mobil Hancur Diamuk Massa
Guru Honorer Probolinggo Dibebaskan! Ini Alasan Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangkanya