Timothy Ronald Dilaporkan Lagi! Agnes Stefani Bongkar Modus Penipuan Crypto yang Rugikan Rp1 Miliar

- Selasa, 20 Januari 2026 | 06:50 WIB
Timothy Ronald Dilaporkan Lagi! Agnes Stefani Bongkar Modus Penipuan Crypto yang Rugikan Rp1 Miliar

Timothy Ronald Dilaporkan Lagi ke Polisi, Korban Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar

POLHUKAM.ID - Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada, kembali dilaporkan ke polisi. Laporan terkait dugaan penipuan trading ini diajukan oleh perempuan bernama Agnes Stefani (25) yang mengaku mengalami kerugian fantastis hingga Rp1 miliar.

Agnes mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (19/1/2026) didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K," jelas Jajang di lokasi.

Halaman:

Komentar