Fakta Mengejutkan: 3 Desa di Nunukan Resmi Jadi Milik Malaysia, Ini Hasil Perundingan 45 Tahun!

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:50 WIB
Fakta Mengejutkan: 3 Desa di Nunukan Resmi Jadi Milik Malaysia, Ini Hasil Perundingan 45 Tahun!

Penetapan garis batas dilakukan melalui pengukuran ilmiah yang didasarkan pada perjanjian historis, yaitu Boundary Convention 1891, Boundary Agreement 1915, dan Boundary Convention 1928, serta koordinat geospasial yang akurat.

"Setiap penyesuaian dilakukan berdasarkan hukum internasional dan data teknis, bukan berdasarkan konsesi politik," kata Arthur. Keputusan final ini melibatkan pakar dari Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) serta instansi keamanan.

BNPP Sebut Tiga Desa Nunukan yang Berpindah

Sebelumnya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR telah menyampaikan hasil kesepakatan OBP tersebut.

BNPP menyebutkan tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berdasarkan kesepakatan baru masuk ke wilayah Malaysia, yaitu:

  • Desa Kabungalor
  • Desa Lipaga
  • Desa Tetagas

Pernyataan BNPP yang menyebut ada wilayah Malaysia seluas 5.207 hektare yang masuk ke Indonesia sebagai bentuk kompensasi, kemudian diklarifikasi oleh pihak Malaysia. Pemerintah Malaysia menegaskan tidak ada mekanisme kompensasi atau tukar-menukar wilayah dalam kesepakatan final penentuan batas negara ini.

Kedua negara menegaskan komitmen untuk menjaga kedaulatan bersama dan menyelesaikan berbagai isu perbatasan melalui pendekatan diplomasi dan perundingan yang berkelanjutan.

Halaman:

Komentar