PAKUNIRAN, Radar Bromo - Warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Mohammad Rosi, 24, dijebloskan ke sel tahanan. Ia disangka mencuri 14 ekor ayam Bangkok milik Sulaiman Nabidzali, 30, warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Tersangka beraksi pada Senin (15/1) lalu. Korban menyadari belasan ayam bangkoknya dicuri maling sekitar pukul 06.00. Ketika memberi pakan sapi, ia melihat karung plastik yang tertutup bergerak-gerak. Penasaran, korban mengeceknya.
Rupanya, karung itu berisi ayam bangkok peliharaannya. Korban kaget, sebelumnya semua ayamnya berada di kandang. Merasa ada yang tidak beres, korban mengecek kandang ayamnya. Ternyata, belasan ayamnya raib.
Baca Juga: Tepergok Curi Celana Dalam di Gending, Sempat Kabur Motor Ditinggal, Warga Pajarakan Diamankan
“Korban melaporkan 14 ekor ayam bangkok hilang dicuri. Sempat dilakukan pencarian, namun tidak ketemu, sehingga korban menderita kerugian sekitar Rp 6 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pakuniran, Aipda Adi Perdana, Sabtu (3/2).
Berdasarkan laporan korban, kepolisian menyelidiknya. Akhirnya, mengerucut terhadap Rosi. Ia ditangkap di rumah bibinya di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Selasa (30/1). Namun, pemeriksaan dan pengembangan dilakukan sampai Jumat (2/2).
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku beraksi seorang diri. Awalnya, mengambil dua ekor ayam dan dimasukkan ke balik bajunya.
Berhasil, pelaku mencari tempat untuk membungkusnya. Kemudian menemukan sebuah karung plastik putih dan memasukkan ayam ke karung.
Baca Juga: Warga Karangjati Pandaan Dijanjikan Jadi Satpam, Sudah Setor Uang, Endingnya Menyesakkan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Silfester cuma Gede Badan tapi Takut Masuk Penjara
Tak Kunjung Dieksekusi, Silfester Matutina Ajukan PK di Kasus Fitnah JK
KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Abraham Samad Bakal Diperiksa Polisi Besok Lusa di Kasus Ijazah Jokowi