Bupati Pati Sudewo Diduga Raup Rp50 Miliar dari Calon Perangkat Desa, Begini Modus Tim 8-nya

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:25 WIB
Bupati Pati Sudewo Diduga Raup Rp50 Miliar dari Calon Perangkat Desa, Begini Modus Tim 8-nya

KPK Taksir Bupati Pati Sudewo Raup Lebih dari Rp50 Miliar dari Kasus Pemerasan

POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dapat meraup uang lebih dari Rp50 miliar dari tindak pidana pemerasan terhadap calon perangkat desa (caperdes) di wilayahnya. Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 20 Januari 2026.

Modus dan Peran 'Tim 8' dalam Rekrutmen

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa terdapat 601 posisi perangkat desa yang lowong di 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Untuk mengisi posisi tersebut, Sudewo disebut berkoordinasi dengan sebuah kelompok yang dinamai 'Tim 8', yang merupakan koordinator kecamatan (korcam) dalam skema pemerasan ini.

Perkiraan Kerugian Negara Capai Rp50 Miliar

Budi Prasetyo menjelaskan, dari operasi tangkap tangan (OTT) yang baru dilakukan di satu kecamatan, barang bukti uang yang berhasil diamankan mencapai Rp2,6 miliar.

"Artinya, kalau modus ini sama persis terjadi di 21 kecamatan, maka perkiraan angkanya bisa sekitar Rp50-an miliar. Rp2,6 miliar di satu kecamatan, kalau 21 kecamatan ya mungkin sekitar itu," jelas Budi kepada wartawan pada Jumat, 23 Januari 2026.

Halaman:

Komentar