Tarif yang Ditetapkan dan Mark-Up oleh Rekanan
Berdasarkan keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo awalnya menetapkan tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta untuk setiap calon perangkat desa. Namun, tarif ini kemudian dimark-up oleh dua kepala desa yang terlibat, yaitu Abdul Suyono (YON) dan Sumarjiono (JION), menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.
OTT dan Penetapan Tersangka
KPK sebelumnya telah menggelar operasi tangkap tangan pada Senin, 19 Januari 2026, yang menjaring Sudewo dan tujuh orang lainnya. Setelah pemeriksaan mendalam, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- Sudewo (Bupati Pati Nonaktif)
- Abdul Suyono (YON) - Kades Karangrowo
- Sumarjiono (JION) - Kades Arumanis
- Karjan (JAN) - Kades Sukorukun
Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Cara AI Mengubah Foto Jadi Video: Panduan Praktis untuk Kreator yang Inihasilkan Konten Viral
94 Juta Data Warga RI Bocor! 7 Langkah Gratis Agar Data Pribadimu Tak Dijual di Telegram
Rupiah Tembus Rp17.310 per Dolar AS, BI Justru Bilang Ini Saatnya Beli?
Rupiah Tembus Rp17.310 per Dolar AS! Gubernur BI Justru Bilang Ini Kabar Baik?