Tarif yang Ditetapkan dan Mark-Up oleh Rekanan
Berdasarkan keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo awalnya menetapkan tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta untuk setiap calon perangkat desa. Namun, tarif ini kemudian dimark-up oleh dua kepala desa yang terlibat, yaitu Abdul Suyono (YON) dan Sumarjiono (JION), menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.
OTT dan Penetapan Tersangka
KPK sebelumnya telah menggelar operasi tangkap tangan pada Senin, 19 Januari 2026, yang menjaring Sudewo dan tujuh orang lainnya. Setelah pemeriksaan mendalam, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
- Sudewo (Bupati Pati Nonaktif)
- Abdul Suyono (YON) - Kades Karangrowo
- Sumarjiono (JION) - Kades Arumanis
- Karjan (JAN) - Kades Sukorukun
Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Cara AI Mengubah Presentasi: Hemat 90% Waktu & Hasilkan Slide Pro dalam Hitungan Menit
Wajib Pakai NIK! Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses YouTube, TikTok, dan 6 Medsos Lainnya
Fakta Lele Marinasi di Pamekasan: Bukan Mentah, Ternyata Ini Strategi Cerdas Ahli Gizi!
Ammar Zoni Putus Lewat Surat! Ini Alasan Mengejutkan yang Bikin Dokter Kamelia Nangis