Dengan menolak RJ, Rustam Effendi bersama dua rekannya dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Kurnia Tri Rohyani dan Muhammad Rizal Fadillah, tetap berstatus tersangka. Mereka menghadapi kemungkinan lanjutnya penyidikan hingga ke persidangan, dengan ancaman pelimpahan berkas ke kejaksaan dan pidana. Rustam menyatakan kesiapan menerima risiko ini sebagai bentuk konsistensi perjuangan.
Mengungkap 'Orang Besar' di Balik Kasus Ijazah Jokowi
Rustam Effendi juga mengklarifikasi pernyataan Presiden Jokowi tentang adanya 'orang besar' di balik kasus ini. Menurut Rustam, sosok tersebut bukanlah mantan Presiden SBY atau partai politik tertentu, melainkan Eggi Sudjana sendiri, yang selama ini menjadi motor penggugat utama.
"Orang besar itu ada di TPUA namanya Eggi Sudjana. Bukan orang lain, bukan partai-partai lain," ungkap Rustam usai pemeriksaan. Pernyataan ini semakin mengukuhkan perbedaan jalur yang kini diambil di internal kelompok yang dahulu bersatu.
Pernyataan dan Respons Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan keyakinannya bahwa isu ijazah palsu adalah bagian dari agenda politik yang dijaga agar tetap hidup. Jokowi menegaskan bahwa pembuktian palsu tidaknya ijazah adalah kewajiban pihak yang menuduh, dan ia memilih jalur pengadilan sebagai forum yang paling tepat. Ia juga mengajak publik untuk tidak terkuras energinya oleh isu yang dianggapnya ringan di tengah tantangan global yang lebih besar.
Keputusan Rustam Effendi untuk terus melawan melalui proses hukum formal kini menjadi penanda perpecahan di internal mantan pendukung kasus ini, sekaligus mengubah dinamika persidangan yang akan datang.
Artikel Terkait
Cara AI Mengubah Foto Jadi Video: Panduan Praktis untuk Kreator yang Inihasilkan Konten Viral
94 Juta Data Warga RI Bocor! 7 Langkah Gratis Agar Data Pribadimu Tak Dijual di Telegram
Rupiah Tembus Rp17.310 per Dolar AS, BI Justru Bilang Ini Saatnya Beli?
Rupiah Tembus Rp17.310 per Dolar AS! Gubernur BI Justru Bilang Ini Kabar Baik?