Aturan Baru Makan Bergizi Gratis: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan ke Rumah
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu aturan baru yang paling mencolot adalah larangan bagi siswa untuk membawa pulang makanan MBG ke rumah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah risiko keamanan pangan yang masih kerap ditemui di lapangan.
Perjanjian Tertulis antara SPPG dan Sekolah
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima manfaat program MBG. Perjanjian ini mengatur secara rinci mekanisme distribusi, waktu konsumsi, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
"Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai label," tegas Nanik, seperti dikutip dari laporan media (27/1/2026).
Pembagian Tugas dan Kewajiban Pelabelan
Dalam perjanjian tersebut, BGN menegaskan pembagian peran yang jelas. SPPG bertanggung jawab penuh atas produksi dan distribusi makanan MBG yang tepat waktu dan sesuai standar keamanan pangan. Sementara itu, pihak sekolah wajib mengawasi langsung proses pembagian dan memastikan makanan dikonsumsi siswa dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Teror Air Keras ke Aktivis KontraS & Ancaman Maut ke Ketua BEM UGM: Modus Baru Pembungkaman?
Syekh Ahmad Al Misry Disebut SAM: Benarkah Ustaz TV Tersangka Pelecehan Seksual?
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba! Dugaan Pemerasan Rp 375 Juta ke Tersangka Narkoba Terungkap
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Adegan Dapur yang Bikin Heboh & Penasaran!