Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi
Kasus seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Pengacara Eggi Sudjana secara resmi melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya pada Minggu (25/1/2026) malam. Laporan ini menandai eskalasi konflik internal di antara pihak-pihak yang sebelumnya vokal mengusung isu tersebut.
Konfirmasi Polisi Terkait Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penerimaan laporan tersebut. "Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," jelas Budi Hermanto seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (26/1/2026).
Akar Konflik: Dari Restorative Justice ke Tuduhan Pengkhianatan
Gesekan antara kedua kubu berawal dari perbedaan langkah hukum. Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis memilih menempuh jalur restorative justice dengan mendatangi kediaman Jokowi di Solo. Langkah ini menuai kritik pedas dari Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.
Kritik tersebut dinilai telah melampaui batas dan menjatuhkan martabat. Eggi merasa namanya dicemarkan dengan penyematan label "pengkhianat perjuangan" yang disampaikan ke publik.
Artikel Terkait
Ahok Buka Suara: Ini Alasan Politik di Balik Pengunduran Dirinya dari Pertamina
Aturan Baru MBG: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan, Ini Alasan Mengejutkan BGN!
Polisi & TNI Akhirnya Minta Maaf! Fakta Mengejutkan di Balik Es Spons yang Viral
Whip Pink Diduga Tewaskan Lula Lahfah: BNN Ungkap Bahaya Mengerikan Gas Tertawa N2O