"Dengan senang hati saya akan kirim tim pengacara... dan tidak dibayar alias gratis," ucap Hotman Paris. Ia bahkan menawarkan untuk mengirim 10 anggota timnya untuk mendampingi Suderajat dan meminta keluarga korban segera menghubunginya.
Kronologi Penganiayaan dan Fitnah yang Dialami Suderajat
Suderajat mengaku mengalami penganiayaan fisik dan intimidasi oleh oknum aparat pada Sabtu (24/1/2026) saat berjualan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia menceritakan perlakuan kasar yang membuatnya trauma.
Meski sempat ditahan dan kemudian dilepaskan dengan kompensasi Rp 300.000, Suderajat menyatakan kerugiannya jauh lebih besar akibat dagangan rusak dan kekerasan yang dialami.
Fakta Hasil Pemeriksaan: Es Gabus Dinyatakan Aman
Kontroversi ini bermula dari laporan warga yang menduga es gabus Suderajat mengandung busa (Polyurethane Foam). Namun, hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel dagangan Suderajat, termasuk es gabus, aman dan layak dikonsumsi.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan kasus ini telah berkembang dari tuduhan produk berbahaya menjadi sorotan pada pihak yang diduga memulai penyebaran informasi keliru, serta bentuk dukungan hukum bagi korban ketidakadilan.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!