"Dengan senang hati saya akan kirim tim pengacara... dan tidak dibayar alias gratis," ucap Hotman Paris. Ia bahkan menawarkan untuk mengirim 10 anggota timnya untuk mendampingi Suderajat dan meminta keluarga korban segera menghubunginya.
Kronologi Penganiayaan dan Fitnah yang Dialami Suderajat
Suderajat mengaku mengalami penganiayaan fisik dan intimidasi oleh oknum aparat pada Sabtu (24/1/2026) saat berjualan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia menceritakan perlakuan kasar yang membuatnya trauma.
Meski sempat ditahan dan kemudian dilepaskan dengan kompensasi Rp 300.000, Suderajat menyatakan kerugiannya jauh lebih besar akibat dagangan rusak dan kekerasan yang dialami.
Fakta Hasil Pemeriksaan: Es Gabus Dinyatakan Aman
Kontroversi ini bermula dari laporan warga yang menduga es gabus Suderajat mengandung busa (Polyurethane Foam). Namun, hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel dagangan Suderajat, termasuk es gabus, aman dan layak dikonsumsi.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan kasus ini telah berkembang dari tuduhan produk berbahaya menjadi sorotan pada pihak yang diduga memulai penyebaran informasi keliru, serta bentuk dukungan hukum bagi korban ketidakadilan.
Artikel Terkait
Bentrokan Mencekam di Tambang Nikel IPIP Kolaka: TKA China Diamankan Usai Aniaya Pekerja Lokal, Ini Kronologi Lengkapnya!
Danantara Rebut 28 Perusahaan di Sumatra: Apa yang Terjadi dengan Tambang Agincourt Milik Astra?
Viral! Paspampres Buka Suara Soal Insiden Dipermalukan Media Inggris: SOP atau Salah Paham?
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langkah Berbahaya atau Diplomasi Cerdik?