Sementara itu, Kementerian BUMN juga melihat capaian yang diperoleh Garuda atas PKPU ini sebagai hal yang positif dan menggembirakan bagi BUMN dan industri penerbangan di Indonesia secara umum.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa Garuda secara grup akan berupaya maksimal untuk mengimplementasikan komitmen dalam proposal perdamaian yang telah disampaikan kepada kreditur.
"Kami akan melakukan upaya terbaik untuk melaksanakan putusan PKPU ini, dan Kementerian BUMN berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas rencana bisnis dan operasi Garuda pasca putusan PKPU. Apa yang dilakukan manajemen Garuda menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan ragam latar belakang kreditur dan kompleksitas penyelesaian nilai tagihan yang terverifikasi dalam proses PKPU ini,” ujar Kartika.
Adapun proses pemungutan suara dalam skema PKPU hari ini dengan persetujuan mayoritas kreditur, nantinya akan berlanjut dengan disahkan melalui rapat pembacaan putusan pada 20 Juni 2022.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur