Sementara itu, Kementerian BUMN juga melihat capaian yang diperoleh Garuda atas PKPU ini sebagai hal yang positif dan menggembirakan bagi BUMN dan industri penerbangan di Indonesia secara umum.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa Garuda secara grup akan berupaya maksimal untuk mengimplementasikan komitmen dalam proposal perdamaian yang telah disampaikan kepada kreditur.
"Kami akan melakukan upaya terbaik untuk melaksanakan putusan PKPU ini, dan Kementerian BUMN berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas rencana bisnis dan operasi Garuda pasca putusan PKPU. Apa yang dilakukan manajemen Garuda menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan ragam latar belakang kreditur dan kompleksitas penyelesaian nilai tagihan yang terverifikasi dalam proses PKPU ini,” ujar Kartika.
Adapun proses pemungutan suara dalam skema PKPU hari ini dengan persetujuan mayoritas kreditur, nantinya akan berlanjut dengan disahkan melalui rapat pembacaan putusan pada 20 Juni 2022.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M