POLHUKAM.ID - KOALISI yang terdiri dari 200 lebih organisasi masyarakat sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut imbas dari kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat saat demonstrasi di Jakarta dan kota-kota lainnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Jika Listyo tak segera mundur, koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya.
Sebanyak 213 organisasi itu termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan LBH Jakarta.
Selain itu, ada pula Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lokataru Foundation, Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK), dan banyak organisasi lainnya.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur membacakan 12 tuntutan dari koalisi tersebut.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” kata Isnur di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025.
Tidak hanya Kapolri, koalisi itu juga mendesak agar institusi Polri dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh.
Koalisi meminta Prabowo memerintahkan investigasi independen dan transparan terhadap "berbagai pelanggaran, termasuk namun tidak terbatas pada pengamanan aksi demonstrasi” yang digelar kemarin.
“Lalu memulai agenda reformasi kepolisian secara sistematis,” kata Isnur.
Koalisi menyatakan kapolri dan presiden harus mengadili dan memproses secara pidana anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap demonstran kemarin, juga orang yang memberi perintah untuk melakukan hal tersebut.
Brutalitas kepolisian saat demonstrasi kemarin berujung pada kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.
Ia tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobile (Brimob) pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat.
Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum mengembuskan napas terakhirnya.
Setelah kematian Affan, tujuh personel Brimob Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menjalani pemeriksaan.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim menyebut ketujuh anggota Brimob itu berinisial Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
“Mereka sudah diamankan,” kata Karim saat konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis malam.
Karim mengatakan Propam Mabes Polri bekerja sama dengan Korps Brimob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tersebut.
Ia berjanji seluruh proses hukum bakal dikenakan kepada anggota yang melanggar sesuai dengan ketentuan.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyatakan berduka dan meminta maaf atas insiden ini.
“Duka ini menjadi suatu pembelajaran bagi semuanya. Saya tegaskan akan menindak anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” kata Asep kepada awak media di RSCM.
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
6 Pernyataan Kontroversial DPR Yang Diduga Pemicu Demo Massal Hingga Terjadi Tragedi Affan
Ahmad Sahroni Dikabarkan Kabur ke Singapura, di Tengah Ramainya Aksi Demo
Pengamat Sebut Prabowo Sedang Takut karena Rakyat Marah
HEBOH Pengakuan Anak Mantan Pejabat: Kami Bodo Amat Bapak Didemo, Uang Ratusan Juta Ngalir!