"Itu pesannya, hati-hati Pak Purbaya. Beliau punya kebijakan begitu bagus, tapi banyak elit akan terganggu. Ya kan? Karena banyak pemain-pemain liar di Republik ini," kata Noel.
Lebih lanjut, ia menyindir kondisi penegakan hukum dengan menyebut hukum di Indonesia bisa dibeli. Noel bahkan berkelakar mengubah kepanjangan KPK menjadi "Komisi Penitipan Kasus".
Dakwaan KPK terhadap Noel Ebenezer
Pernyataan kontroversial ini disampaikan Noel dalam sidang pembacaan dakwaan atas dirinya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Asril, mendakwa Noel telah menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,365 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Pemberian uang dan motor mewah tersebut diduga berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta, yang berkaitan dengan jabatannya saat masih menjabat sebagai Wamenaker.
"Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang... dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler... yang berhubungan dengan jabatannya," ujar Asril dalam sidang pada Senin (19/1/2026).
Kasus ini terus berkembang dan pernyataan Noel di sidang menyiratkan dinamika politik dan penegakan hukum yang kompleks di Indonesia. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut baik mengenai kasus Noel maupun respons dari pihak Menkeu Purbaya.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!