Oknum Brimob Tual Tewaskan Siswa Madrasah, Pelaku Resmi Ditahan
Seorang oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, resmi ditahan. Ia diduga kuat menganiaya seorang siswa madrasah hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.
Kronologi Penganiayaan Siswa Madrasah di Tual
Korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai Arianto Tawakal (14), seorang siswa madrasah asal Kabupaten Maluku Tenggara. Insiden tragis ini terjadi di ruas Jalan RSUD Marren pada Kamis, 19 Februari 2026, usai korban melaksanakan salat Subuh.
Saat kejadian, Arianto sedang berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim (15), yang merupakan siswa kelas X MAN Malra. Menurut informasi, korban diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor yang mereka tumpangi.
Korban Meninggal Dunia, Kakaknya Alami Patah Tangan
Akibat penganiayaan tersebut, Arianto mengalami pendarahan serius. Ia sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT. Sementara itu, sang kakak, Nasri, dilaporkan mengalami cedera patah tangan.
Artikel Terkait
Proyek 35.000 Mobil India Rp 9,7 T Dikritik: Proyek Boros atau Solusi Logistik Desa?
Argo Tembus Rp 1,5 Juta! Ini Jarak dan Tarif Taksi Premium yang Bikin Penumpang Syok
Influencer Saham BVN Kena Denda Rp 5,35 Miliar! Ini Modus Pump and Dump yang Bikin Rugi Investor
Transfer Data Indonesia-AS: Aman atau Ancaman Buat Privasi Warga?