POLHUKAM.ID - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dilaporkan oleh relawan Anies Change Indonesia ke Ombudsman terkait pembatalan acara diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Minggu 8 Oktober 2023. Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menilai Bey Machmudin memiliki alasan mengapa membatalkan kegiatan tersebut.
"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya, nanti kan kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin," kata Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Sementara itu, Bey Machmudin pun mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Dia menilai langkah pelapor sudah benar jika merasa tidak puas dalam pelayanan administrasi.
"Itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui ombudsman, jadi sudah benar yang dilakukan itu," kata Bey di lokasi sama.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara