Evaluasi Total Syarat Beasiswa LPDP! Jangan Ada Lagi 'Dwi Sasetyaningtyas' Baru
POLHUKAM.ID - Ketua Fraksi Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pernyataan ini menanggapi polemik yang melibatkan alumni penerima LPDP, Dwi Sasetyaningtyas.
Sarmuji mengungkapkan bahwa syarat beasiswa LPDP selama ini cenderung hanya dapat dipenuhi oleh kalangan mampu. Ia telah mengingatkan hal ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pada awal 2022.
"Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja," kata Sarmuji, Senin (23/2/2026).
Syarat Bahasa Inggris dan Ketimpangan Akses
Sarmuji secara khusus menyoroti syarat kemampuan bahasa Inggris seperti TOEFL. Menurutnya, syarat ini menguntungkan anak-anak dari keluarga mampu yang memiliki akses ke pendidikan dan kursus bahasa terbaik sejak dini.
"Yang utama itu potensi akademiknya. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang sejak kecil sudah difasilitasi, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja," jelasnya.
Dampak Latar Belakang Sosial-Ekonomi
Lebih lanjut, Sarmuji menegaskan bahwa standar akademik dan bahasa asing sangat dipengaruhi latar belakang sosial-ekonomi calon penerima beasiswa.
"Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana, orang sekolahnya sambil jualan pentol. Sulit sekali kalau kuliahnya sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat belajar secara intensif," tuturnya.
Artikel Terkait
Motor Listrik Emmo untuk MBG: Benarkah Cuma Rakitan China dengan TKDN 48,5%?
Daun Pisang vs Plastik: Solusi Cerdas Gubernur DKI Saat Harga Plastik Naik 80%
Cara Download Video YouTube ke MP4/MP3 dengan 1 Klik: Gratis, Cepat & Tanpa Aplikasi!
Rismon Sianipar Bongkar Bukti Video AI, Ini Kata Pakar Forensik Soal Laporan JK ke Polisi