Yenti menegaskan bahwa meski belum berupa emas batangan, unsur TPPU sudah dapat diterapkan karena berasal dari hasil pertambangan ilegal. Aktivitas mengolah dan mengubah bentuk sudah termasuk dalam rumusan tindak pidana pencucian uang. Ia memprediksi akan banyak pihak yang terseret, mulai dari penambang, pengolah, hingga penjual.
Profil Yenti Garnasih: Pakar TPPU Pertama Indonesia
Yenti Garnasih adalah akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang dikenal sebagai Doktor Hukum pertama di Indonesia yang khusus mendalami bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kiprahnya di dunia hukum dimulai sejak menempuh pendidikan di Universitas Pakuan dan berlanjut ke program magister di Universitas Indonesia.
Disertasinya yang fokus pada TPPU diselesaikan pada 2003, tak lama setelah Undang-Undang TPPU diterbitkan, dengan nilai "sangat memuaskan". Pengalamannya sebagai ahli di berbagai persidangan dan pernah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 mengukuhkan kredibilitasnya.
Latar Belakang Kasus Emas Ilegal Kalimantan Barat
Kasus ini berawal dari pengungkapan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat pada 2022, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Temuan terbaru PPATK menunjukkan adanya aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut ke sektor perdagangan emas.
Penyidikan yang masih berlangsung hingga kini telah memeriksa sedikitnya 37 orang saksi. Pelaku yang terbukti terlibat berpotensi dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu Undang-Undang Pertambangan dan Undang-Undang TPPU, dengan ancaman hukuman yang berat.
Perkembangan kasus emas ilegal Toko Emas Semar ini menjadi sorotan utama penegak hukum, mengingat nilai transaksi yang sangat besar dan prediksi pakar akan melibatkan banyak pihak dalam rantai kejahatan terstruktur.
Artikel Terkait
Mengerikan! Ibu di Sumbawa Bakar Anak Kandung Hanya Karena Tolak Cari Rumput, Ini Kronologinya
4 Dampak Mengerikan Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas Usai Tak Mau Anak Jadi WNI: Blacklist hingga Ganti Rugi Miliaran!
Oknum Polisi Aniaya Petugas SPBU Cipinang: Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru
Nizam 12 Tahun Tewas Penuh Luka: Ibu Kandung Bongkar Dugaan KDRT Mengerikan di Sukabumi