Berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 3 November 2025 yang menjerat Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya. OTT ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengungkap praktik pemerasan terstruktur terkait proyek di Pemprov Riau tahun anggaran 2025.
Modus "Jatah Preman" (Japrem)
KPK mengungkap modus operandi yang terstruktur dan sarat ancaman, yang dikenal di internal Dinas PUPR PKPP Riau sebagai "Jatah Preman" (Japrem). Modus ini dimulai dari pertemuan pada Mei 2025 yang membahas pungutan fee dari penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan yang membengkak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Fee yang awalnya disepakati 2,5% kemudian dinaikkan paksa menjadi 5% atau setara Rp7 miliar. Pejabat yang menolak diancam pencopotan atau mutasi jabatan.
Alur Setoran Fee hingga Rp4,05 Miliar
Sejak kesepakatan itu, terjadi tiga kali setoran fee antara Juni hingga November 2025 dengan total Rp4,05 miliar:
- Juni 2025: Setoran Rp1,6 miliar. Sebesar Rp1 miliar dialirkan ke Abdul Wahid melalui perantara Dani M. Nursalam.
- Agustus 2025: Setoran Rp1,2 miliar didistribusikan untuk berbagai keperluan, termasuk driver M. Arief Setiawan.
- November 2025: Setoran Rp1,25 miliar. Sebagiannya, diduga Rp800 juta, diberikan langsung kepada Abdul Wahid. Momen inilah yang menjadi sasaran OTT KPK.
Pengamanan Barang Bukti
Dalam OTT, KPK mengamankan sejumlah pihak dan berhasil melacak Abdul Wahid yang bersembunyi di sebuah kafe. Penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan mengamankan mata uang asing senilai Rp800 juta. Ditambah uang tunai Rp800 juta dari OTT, total barang bukti uang yang diamankan mencapai Rp1,6 miliar.
Dengan ditetapkannya Marjani sebagai tersangka baru, KPK menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan dan menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi daerah ini.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Putus Lewat Surat! Ini Alasan Mengejutkan yang Bikin Dokter Kamelia Nangis
Fatwa Muhammadiyah: Trading Kripto Halal, Tapi 3 Hal Ini DILARANG Keras!
Sosok Misterius Paksa Temui Istri Korban JICT, Rieke Diah Pitaloka: Ini Upaya Pembungkaman Saksi!
DPR Pertanyakan Siaga I TNI: Persiapan Perang atau Patroli Gang Biasa?