War Tiket Haji Ala Konser: Akhir Antrean 30 Tahun atau Masalah Baru?

- Jumat, 10 April 2026 | 11:50 WIB
War Tiket Haji Ala Konser: Akhir Antrean 30 Tahun atau Masalah Baru?

Wacana Sistem War Tiket Haji Ala Konser, Antrean Puluhan Tahun Bakal Berakhir?

POLHUKAM.ID - Wacana perubahan sistem keberangkatan haji kembali mencuat. Kali ini, muncul usulan revolusioner dari Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, untuk mengganti mekanisme antrean panjang dengan sistem war tiket seperti pembelian tiket konser.

Gagasan Gus Irfan: Kembali ke Sistem Sebelum BPKH

Gus Irfan mengkritik lamanya antrean haji di Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun. Ia mempertanyakan perlunya antrean sepanjang itu dan mengajak publik mengingat sistem sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji terutama pemikiran dari Wamen saya yang sangat progresif itu muncul apakah perlu antrean yang begitu lama. Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?" ujar Gus Irfan seperti dikutip dari YT Kemenhaj (9/4/2026).

Ia menegaskan, pada era sebelum BPKH, sistem pendaftaran haji lebih sederhana dan tidak mengenal antrean panjang. Pemerintah hanya mengumumkan biaya dan jadwal pendaftaran, lalu calon jemaah yang siap secara finansial bisa langsung mendaftar.

Mekanisme War Tiket: Bayar Langsung, Berangkat Langsung?

Halaman:

Komentar