Nenek 63 Tahun Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu: Modus Baru atau Dalang di Balik Layar?

- Senin, 13 April 2026 | 14:00 WIB
Nenek 63 Tahun Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu: Modus Baru atau Dalang di Balik Layar?

Temuan dan Pengakuan Pelaku

Saat tas dibuka, petugas berhasil menemukan sabu-sabu yang telah dikemas rapi menggunakan plastik. Barang haram itu disembunyikan di dalam lipatan kain dalam upaya mengelabui pemeriksaan petugas.

"Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui sabu dengan berat total 2,045 kilogram tersebut milik mereka," jelas Walpon seperti dikutip dari RMOLSumut.

Menurut pengakuan tersangka, narkoba seberat lebih dari 2 kg itu dibeli dari seseorang berinisial A dengan harga fantastis mencapai Rp280 juta. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Samarinda untuk diedarkan dan diperjualbelikan.

Proses Hukum Berlanjut

Aksi penyelundupan narkoba kelas berat ini akhirnya berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas gabungan di bandara. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara.

Mereka menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan sumber peredaran narkoba tersebut.

Halaman:

Komentar