POLHUKAM.ID – Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang mengusulkan pemindahan gerbong perempuan ke bagian tengah rangkaian kereta pasca tragedi di Stasiun Bekasi Timur, menuai kritik tajam dari anggota DPR. Usulan ini dinilai tidak menyentuh akar permasalahan keselamatan transportasi publik.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa usulan tersebut tidak dapat dianggap sebagai solusi mitigasi risiko yang cepat dan tepat. Menurutnya, fokus utama seharusnya bukan pada posisi gerbong, melainkan pada sistem keselamatan perkeretaapian secara keseluruhan.
“Usulan itu lahir karena dalam peristiwa tersebut, gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal,” kata Selly kepada wartawan, Kamis (30/4).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, relokasi gerbong semata tidak cukup untuk menjawab persoalan. Menurutnya, akar masalah bukan terletak pada posisi gerbong, melainkan pada sistem keselamatan transportasi kereta api secara keseluruhan.
“Apakah ini solusi yang cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, terlindungi secara setara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pendekatan kebijakan tidak menimbulkan kesan bahwa keselamatan perempuan dicapai dengan memindahkan risiko kepada kelompok lain.
“Jangan sampai perlindungan perempuan dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang dijadikan tameng risiko,” ujarnya.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Bantah KDRT ke Maia Estianty: Fakta Hukum vs Drama Lama yang Kembali Viral!
7 Warna Tas Wanita yang Bikin Kulit Glowing dan Tampil Lebih Mewah
Menteri PPPA Akhirnya Minta Maaf Usai Usul Gerbong Perempuan Pindah ke Tengah, Ini Alasannya
Jaka Widada Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM, Netizen Justru Salah Fokus: Apa Hanya Perasaanku Saja?