Krisis Kepercayaan dan Ancaman Pemakzulan Prabowo-Gibran: Analisis Politik Ekonomi Terkini
Isu pemakzulan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran (Bogi) kembali mencuat sejak awal tahun 2026. Gelombang ini ditandai dengan munculnya desakan dari sejumlah jenderal purnawirawan yang menginginkan Gibran Rakabuming Raka diberhentikan dari jabatan Wakil Presiden. Sebelumnya, pada tahun 2025, indikasi ketidakpuasan publik sudah terlihat melalui isu "garuda biru", narasi kematian demokrasi, dan gerakan "Agustus Kelabu".
Langkah para petinggi militer purnawirawan ini kemudian mendapat dukungan dari pernyataan pakar hukum tata negara, Ferry Amsari, dan politolog Saiful Mujani. Mereka menyadari bahwa menggunakan mekanisme konstitusional untuk menjatuhkan presiden dan wakil presiden sangatlah sulit. Situasi ini mirip dengan upaya pemakzulan Presiden Joko Widodo yang diawali dengan gerakan "Adili Jokowi". Undang-Undang Dasar (UUD) 2002 memang dirancang untuk mempersulit proses pemberhentian kepala negara dan wakilnya.
Prosesnya berlapis, mulai dari mekanisme di DPR, dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), lalu keputusan MK dikembalikan ke DPR dan akhirnya MPR menggelar sidang paripurna. Alasan pemberhentian pun sangat ketat, yaitu terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 2002 yang berlaku sejak 10 Agustus 2002.
Penyebab Munculnya Aspirasi People Power dan Pemakzulan
Aspirasi politik untuk memakzulkan dan gerakan revolusi rakyat (people power) dipicu oleh berbagai faktor. Mulai dari tuduhan pelanggaran UUD dan undang-undang, perjanjian luar negeri yang dianggap bertentangan dengan konstitusi, hingga isu-isu sensitif lainnya. Partai Gerindra sebagai partai pengusung, dalam Pasal 11 Anggaran Dasarnya, memang berkomitmen untuk kembali ke Pancasila dan UUD 1945. Namun, kebijakan politik luar negeri Presiden RI ke-8 dinilai lebih condong ke Washington, terutama dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diartikan sebagai persetujuan penggunaan kekerasan demi perdamaian, termasuk memberikan jaminan keamanan bagi Israel. Kebijakan ini dianggap ahistoris dan menyakitkan bagi umat Islam di Indonesia.
Krisis kepercayaan ini sebenarnya adalah pengulangan dari sejarah. Di awal era reformasi, krisis teridentifikasi melalui social/political/economy distrust, disorder, dan disobedient. Akar masalahnya adalah bangsa ini tersesat dalam paham materialisme individualis dan sekulerisme, sehingga krisis terus berlanjut hingga saat ini.
Analisis Krisis Lima F (5F) dan Dampak Global
Tujuh tahun lalu, menjelang Pemilu 2019, buku "Bangsa Terbelah" mengurai krisis ini dalam lingkup Lima F, yaitu krisis finansial, food, fuel, frequency, dan fashion. Latar belakangnya adalah keputusan politik Amerika Serikat (AS) yang memerangi teror, namun dianggap sebagai upaya memerangi Islam. Bersamaan dengan propaganda itu, AS mengalami kekalahan perang dagang pada 2008, melemah dalam perang nilai tukar sejak 2011, dan tersudut dalam perang teknologi pasca peristiwa Black Monday 2015. Doktrin Eisenhower pun berlaku: perang untuk damai, damai untuk perang, yang berlanjut pada perang untuk keuntungan ekonomi. Pandemi Covid-19 dan vaksinnya adalah bagian dari upaya AS untuk menahan laju penurunannya sebagai adidaya global.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Siap Serbu Monas! 4.000 Bus Bergerak ke Jakarta untuk May Day 2026
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans di Surabaya, Begini Kronologi Lengkapnya!
Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27,5 M Tembus Rp700 Ribu per Pasang: Publik Minta Transparansi!
5 Fitur Canggih Mitsubishi Xforce yang Bikin Aktivitas Harian Makin Praktis dan Aman