POLHUKAM.ID - Fakta mengejutkan di balik skandal video live TikTok di Sidrap kini mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pemeran video pornografi yang melakukan aksi tak senonoh dalam siaran langsung di media sosial tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick, mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah PA, perempuan berusia 25 tahun, dan RC, pria berusia 26 tahun. Mereka sengaja melakukan adegan layaknya film dewasa demi meraup keuntungan finansial.
"Kedua pelaku menjalankan aksinya untuk mendapatkan uang karena sebelumnya sudah pernah melakukan aksi serupa," jelas Welfrick dalam keterangannya, Selasa (6/5).
Welfrick memaparkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda selama siaran langsung berlangsung. PA bertugas menawarkan konten bermuatan pornografi berbayar kepada penonton, sementara RC mengajak PA untuk melakukan live streaming di TikTok.
Tak hanya di TikTok, RC juga mengarahkan aksi serupa berlanjut ke Instagram. Keduanya memberikan tantangan kepada pengikut agar PA melakukan gerakan erotis sambil memperlihatkan auratnya.
"Penonton diarahkan berkomunikasi melalui pesan langsung lalu mengirimkan hadiah (gift). Pemenang ditentukan dari jumlah poin tertinggi. Yang kalah harus menerima hukuman sesuai permintaan penonton, seperti membuka kancing baju dan melakukan gerakan tertentu," tambahnya.
Artikel Terkait
Perjanjian ART dengan AS: Indonesia Buntung Besar? Ini Fakta Mengejutkannya!
16 Nama Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Musi Rawas – Daftar Lengkap & Kronologi
16 Tewas! Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, Penumpang Lompat dari Kendaraan Terbakar
BREAKING: Menteri PPPA Tutup Permanen Ponpes Ndolo Kusumo Pati! Kiai Pencabul Santriwati Kabur ke Luar Jateng