POLHUKAM.ID - Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya dalam kasus yang sama dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan pada Kamis (8/5/2026) malam.
Kelima warga binaan tersebut dibawa dalam kondisi tangan dan kaki diborgol. Proses pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penegakan hukum yang ketat terhadap narapidana kasus narkotika.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan pada pukul 23.55 WIB. Sebelum diberangkatkan, para narapidana menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Lapas Narkotika Jakarta.
Artikel Terkait
Vanessa Nabila Kembali Viral! Ikut Mangkunegaran Run 2026, Netizen Heboh
Guru Ngaji di Surabaya Cabuli 7 Santri, Ternyata Kecanduan Film Porno Sejak Lama
Gagal Jadi Kakak Pelindung, Pria di Makassar Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan
Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Gedung di Hayam Wuruk, Ada Apa dengan Judi Online Internasional?