"Alasannya, adanya dugaaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menyebabkan kredit macet (non performing loan/ NPL)," Human Capital and General Services (HCGS) Manager Titan Infra Sejahtera Group, Andreas Halomon Sitohang dalam keterangan persnya.
"Pemblokiran itu sudah terjadi sejak tanggal 19 April atas permintaan Bareskrim,"
Saat menjelang Lebaran, katanya, banyak karyawan dan jajaran manajemen mengaku khawatir .
"Mereka tidak gajian dan mendapat THR saat lebaran? Bagaimana mereka harus menghidupi keluarganya jika terjadi sesuatu terkait keberlangsungan perusahaan?," tambahnya.
Akan tetapi, kata Andreas, perusahaan memutuskan untuk melanjutkan operasional perusahaan.
"Ia pun bermufakat bersama sekitar 20 vendor logistik mulai dari penyedia bahan makanan mentah, catering, air minum dan sebagainya dengan total nilai tunggakan atau jatuh tempo sekitar Rp1 miliar. Beruntungnya, hampir semua vendor setia dan mengerti dengan keadaan yang tengah dialami perusahaan dan hanya satu vendor yang memilih menghentikan sementara suplainya. Bukan apa-apa, mayoritas vendor memang mayoritas milik lokal dengan modal yang terbatas. Mereka selama ini tumbuh bersama perusahaan," jelasnya.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?