"Alasannya, adanya dugaaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menyebabkan kredit macet (non performing loan/ NPL)," Human Capital and General Services (HCGS) Manager Titan Infra Sejahtera Group, Andreas Halomon Sitohang dalam keterangan persnya.
"Pemblokiran itu sudah terjadi sejak tanggal 19 April atas permintaan Bareskrim,"
Saat menjelang Lebaran, katanya, banyak karyawan dan jajaran manajemen mengaku khawatir .
"Mereka tidak gajian dan mendapat THR saat lebaran? Bagaimana mereka harus menghidupi keluarganya jika terjadi sesuatu terkait keberlangsungan perusahaan?," tambahnya.
Akan tetapi, kata Andreas, perusahaan memutuskan untuk melanjutkan operasional perusahaan.
"Ia pun bermufakat bersama sekitar 20 vendor logistik mulai dari penyedia bahan makanan mentah, catering, air minum dan sebagainya dengan total nilai tunggakan atau jatuh tempo sekitar Rp1 miliar. Beruntungnya, hampir semua vendor setia dan mengerti dengan keadaan yang tengah dialami perusahaan dan hanya satu vendor yang memilih menghentikan sementara suplainya. Bukan apa-apa, mayoritas vendor memang mayoritas milik lokal dengan modal yang terbatas. Mereka selama ini tumbuh bersama perusahaan," jelasnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!