Hal tersebut disampaikan pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin. Dia menilai seharusnya Puan meminta izin terlebih dahulu sebelum mengambil video dalam hal etika kesopanan kepada Kepala Negara.
"Saya melihatnya mestinya itu tidak dilakukan (Puan), agar sama-sama saling menghargai. Ataupun kalau mau mesti seizin pak Jokowi, misalnya mohon maaf pak Jokowi, saya mau selfie, kan itu mesti dilakukan," ujar Ujang kepada Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Ia pun mempertanyakan apakah saat pengambilan video, Puan telah mendapatkan izin dari Jokowi atau belum. Namun jika belum mendapat izin dari Kepala Negara, hal tersebut akan menjadi perdebatan di mata publik karena Puan dianggap tak sopan.
"Kalau itu sudah seizin pak Jokowi tentu itu tidak masalah. Kalau memang tidak izin ya itu menjadi perdebatan di mata masyarakat," paparnya.
Artikel Terkait
Viral Link Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta Mengejutkan & Bahaya Tersembunyi yang Harus Kamu Tahu!
Hoaks Viral! Penkopassus Buka Suara Soal Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan Polisi! Apa Isi Kontroversi Video Ceramah JK yang Bikin Heboh?
Forklift 2024: Solusi Cerdas Atasi Tantangan Logistik & Tingkatkan Efisiensi 300%?