"Kita tidak akan mengganggu operasional, karena kita tahu ada masyarakat yang memerlukan penghasilan dari ini. Tapi yang ingin kita pastikan adalah aset itu tidak beralih, itu intinya," jawab Rionald saat ditanyai langsung oleh wartawan di Klub Golf Bogor Raya, Rabu (22/6/2022).
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan milik obligor Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono atas Klub Golf, dan dua hotel yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Rionald menambahkan, penyitaan dari aset obligor ini untuk memastikan setidaknya sebagian dari aset tersebut dapat dipulihkan oleh Pemerintah. "Masalah nanti kalau kurang cukupnya nanti bisa kita kejar lagi," katanya.
Sebagai informasi, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp3,57 triliun.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur