"Kita tidak akan mengganggu operasional, karena kita tahu ada masyarakat yang memerlukan penghasilan dari ini. Tapi yang ingin kita pastikan adalah aset itu tidak beralih, itu intinya," jawab Rionald saat ditanyai langsung oleh wartawan di Klub Golf Bogor Raya, Rabu (22/6/2022).
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan milik obligor Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono atas Klub Golf, dan dua hotel yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Rionald menambahkan, penyitaan dari aset obligor ini untuk memastikan setidaknya sebagian dari aset tersebut dapat dipulihkan oleh Pemerintah. "Masalah nanti kalau kurang cukupnya nanti bisa kita kejar lagi," katanya.
Sebagai informasi, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp3,57 triliun.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya