Klub Golf dan 2 Hotel Milik Duo Harjono yang Disita BLBI Masih Akan Tetap Beroperasi seperti Biasa

- Rabu, 22 Juni 2022 | 16:50 WIB
Klub Golf dan 2 Hotel Milik Duo Harjono yang Disita BLBI Masih Akan Tetap Beroperasi seperti Biasa

Baca Juga: Menko Polhukam Bersama Satgas BLBI Sita Aset PT Bogor Raya Development

Saat menerima dana BLBI, Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jiang Nan) merupakan pemegang saham Bank Aspac. Bank tersebut saat itu berstatus bank beku kegiatan usaha (BBKU).

Dan di tahun 2021, Satgas BLBI memanggil dua obligor, yakni Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Keduanya diminta untuk menghadap Satgas BLBI pada Kamis 9 September 2021 lalu di Kantor Satgas BLBI bertempat di Gedung Syafrudin, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, di bulan Mei lalu, Satgas BLBI berhasil menang dalam gugatan perkara utang BLBI yang diajukan pemilik Bank Asia Pacific (Aspac) Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler