Harapan Honorer K2 saat Anies Baswedan Usaha Melobi Pak Jokowi: Saya Berdoa Semoga Pak Anies...

- Jumat, 24 Juni 2022 | 10:10 WIB
Harapan Honorer K2 saat Anies Baswedan Usaha Melobi Pak Jokowi: Saya Berdoa Semoga Pak Anies...

Anies berencana melobi Presiden Jokowi dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo lantaran para tenaga honorer terancam diberhentikan sebagai dampak terbitnya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei.

Baca Juga: Berjuang Demi Honorer, Anies Baswedan Rela Hadap-hadapan Sama Jokowi!

SE merujuk pada aturan induk, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Regulasi tersebut mengamanatkan per 28 November 2023 tidak ada lagi pegawai selain yang berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Ratusan Guru di Sidoarjo Diangkat Menjadi Pegawai Honorer

Anies Baswedan akan berbicara dengan pemerintah pusat dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu direncanakan bakal mengajak sejumlah gubernur menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan MenPAN RB Tjahjo Kumolo.

"Tindakan yang luar biasa keren ketika semua gubernur se-Indonesia juga bersuara terhadap penghapusan honorer. Langkah yang akan diambil Pak Anies tentunya bisa mewakili suara para gubernur," ucap Nur Baitih saat dihubungi JPNN.com, Kamis (23/6/2022).

Menurut dia, pemerintah memang tak dapat memungkiri bahwa daerah masih membutuhkan banyak honorer. Apalagi untuk daerah yang jumlah ASN-nya masih terbilang sedikit, ditambah angka pensiun setiap tahunnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler