Masyarakat Bisa Beli MGCR Pakai NIK, Dibatasi 10 Kg per Hari

- Jumat, 24 Juni 2022 | 15:20 WIB
Masyarakat Bisa Beli MGCR Pakai NIK, Dibatasi 10 Kg per Hari

Baca Juga: Sidak Pasar Kosambi Bandung, Mendag Zulhas Pastikan Ketersediaan dan Harga Migor Aman

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tegas Menko Luhut.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Menko Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat. Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler