“Digital platform yang kita siapkan ini berbasis digital dan multifungsi. Artinya kepentingan Pemerintah dijadikan satu dengan kepentingan perbankan kalau untuk pembayaran, dan dijadikan satu dengan kepentingan vendor atau UMKM dalam satu sistem. Dan sistem ini adalah sistem G to B, Government to Business yang membuat DigiPay ini unik, karena ini berbeda dengan marketplace populer,” lanjut Wamenkeu.
Wamenkeu mengungkap bahwa saat ini di Digipay telah digunakan hampir merata di seluruh Indonesia. Pada bulan November 2019 ketika pertama kali Digipay diperkenalkan, hanya ada 10 satker yang digunakan sebagai uji coba di lingkungan Kementerian Keuangan. Namun saat ini, penggunaan Digipay sudah digunakan oleh 6.793 satker di 77 Kementerian dan Lembaga.
Wamenkeu menegaskan bahwa meskipun Digipay ini sudah teruji dan digunakan secara nasional, namun penguatan untuk penyempurnaan aplikasi dan perluasan penggunaannya akan terus didorong. Salah satu bentuk penguatan yang ingin didorong Wamenkeu adalah kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Sodorkan Anies dan Ganjar, NasDem Dapat Petaka, DS: Disana Gak Dipercaya, Disini Gak Diterima
“Pemerintah daerah adalah satu penguatan berikutnya yang kalau mau bergabung kesini sangat mungkin dan bisa kita fasilitasi. Begitu juga nanti akan kita koneksikan dengan berbagai macam pengelolaan APBN yang lain, termasuk urusan akuntansi dan yang lainnya. Ini kita semua dalam rangka memberdayakan UMKM, mengelola kas yang modern, dan APBN yang inklusif,” pungkas Wamenkeu.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!