"Saya berharap proses hukum terus berjalan tanpa pandang bulu dan bisa sampai diusut sampai ke akarnya, yang hanya bukan stafnya saja yang diduga hanya dikorbankan," kata Novel dilansir dari Suara.com, Senin (27/6/2022) malam kemarin.
Novel mengungkapkan pada Rabu (29/6) besok, dia bersama pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan menggugat Holywings yang berada di seluruh Indonesia secara perdata.
"Karena juga umat Islam di daerah juga menolak Holywings. Dengan begitu, Holywings seluruh Indonesia harus ditutup karena diduga semua masih satu management," ucap Novel.
"Dan umat Islam hampir seluruh daerah yang ada Holywing-nya juga sudah protes turun ke jalan untuk Holywing di manapun ditutup. Karena memang tempat hiburan yang diduga untuk pesta miras dan mungkin juga narkoba serta kemaksiatan lainya yang sudah secara terang-terangan kemungkaran," sambungnya.
Sementara itu, terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menutup 12 gerai Holywings di Jakarta, hal itu diapresiasi Novel.
"Saya sangat mengapresiasi keputusan Anies Baswedan yang berani tegas melalui Pemprov DKI menutup Holywings dan mencabut izinya karena memang Holywings juga diduga menjadi sarang pesta miras," ujarnya.
Artikel Terkait
Koko Erwin Gagal Kabur ke Malaysia: Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Akhirnya Ditangkap Bareskrim
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?