Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai, tempat hiburan tersebut terdaftar sebagai restoran yang berlaku juga pada objek pajak yang dikenakan. Dengan demikian, dia kembali mempertanyakan status Holywings.
"Apakah setoran pajak Holywings sudah sesuai aturan? Apakah status Holywings itu restoran atau tempat hiburan? Kalau nomor objek pajaknya adalah restoran, kenyataannya di Holywings juga menyediakan hiburan," kata Kamrussamad, Senin (27/6/22).
Kamrussamad juga meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memeriksa segera memeriksa pembayaran pajak Holywings. Dia mengatakan bahwa sudah seyogyanya pemeriksaan pajak dilakukan mengingat Holywings merupakan perusahaan yang besar.
"Saya tentunya turut menyayangkan cara berpromosi hiburan Holywings yang baru dilakukan baru-baru ini. Namun sebagai mitra kerja Dirjen Pajak di DPR, saya ingin menyoroti terkait setora. Pajak Holywings," katanya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur