Wapres: Pemerintah Akan Ganti Hewan Kurban Terinfeksi PMK

- Selasa, 28 Juni 2022 | 20:00 WIB
Wapres: Pemerintah Akan Ganti Hewan Kurban Terinfeksi PMK

"Pemerintah akan melakukan langkah-langkah selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian kemudian mengamankan," kata Wapres saat ditemui dalam konfrensi pers di Gendung MUI Pusat Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Jokowi Pergi ke Luar Negeri, Wapres Maruf Amin yang Menggantikan

Menurut fatwa MUI, lanjut Wapres, jika ada binatang kurban yang memiliki penyakit ringan masih diperbolehkan untuk dikurbankan. Sebaliknya, jika sudah terkena penyakit berat tentunya tidak bisa dikurbankan apalagi dikonsumsi.

Wapres menegaskan, saat ini pemerintah masih melakukan monitoring terkait ketersediaan, kesehatan, dan harga pada hewan kurban.

Halaman:

Komentar

Terpopuler