Wapres Minta MUI Susun Fatwa Penggunaan Ganja untuk Keperluan Medis

- Selasa, 28 Juni 2022 | 21:20 WIB
Wapres Minta MUI Susun Fatwa Penggunaan Ganja untuk Keperluan Medis

Sebelumnya, Wapres mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait larangan penggunaan ganja jika membawa permasalahan. Larangan penggunaan ganja juga tertera dalam Al-Qur'an.

Baca Juga: Mau Buat Medis, Maaf Ganja Tetap Dilarang dan Ilegal di Indonesia!

"Saya kira MUI ada putusan bahwa memang kalau ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al-Qur'an dilarang. Untuk masalah kesehatan itu MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya," tegas Wapres dalam konferensi persnya di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Wapres berharap wacana penggunaan ganja untuk medis tidak memiliki kemudaratan nantinya. "Harus ada fatwa baru pembolehannya. Saya kira MUI segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR DRI," harap Wapres.

Halaman:

Komentar

Terpopuler