"Saya mau menekankan saja terkait tenaga honorer, yang akan dihapus oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah. Padahal masa periode kedua Presiden Jokowi itu peningkatan Sumber Daya Manusia," tegas Isran.
Hal ini dikatakan Isran di depan Ketua Umum APPSI Anies Baswedan, Ketua Komisi ASN Anis Agus Pramusinto dan Ketua Dewan Pakar APPSI.
"Ketika mau melakukan tes untuk direkrut menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang jadi persoalan adalah yang honornya sudah lama itu pasti ketinggalan dengan yang baru lulus dan baru meninggalkan sekolah," timpalnya.
Dia berharap mestinya kalau memang mau direkrut lagi, tidak perlu dilakukan tes lagi.
"Saya sudah punya niat ini kalau pusat menghapuskan tenaga honorer, Kalimantan Timur tidak akan menghapus, saya tambah lagi," kata dia.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi, Ternyata Ini Alasannya!
Setahun Prabowo Memimpin: Urgensi Membongkar Dominasi Geng Solo di Pemerintahan
Prabowo Tak Sekadar Populer, Ini Faktor yang Beda dengan Jokowi
DPR Sorot Wacana Babe Haikal: Ilegalkan Produk Tanpa Sertifikasi Halal Dinilai Kebijakan Ngawur!