"Saya mau menekankan saja terkait tenaga honorer, yang akan dihapus oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah. Padahal masa periode kedua Presiden Jokowi itu peningkatan Sumber Daya Manusia," tegas Isran.
Hal ini dikatakan Isran di depan Ketua Umum APPSI Anies Baswedan, Ketua Komisi ASN Anis Agus Pramusinto dan Ketua Dewan Pakar APPSI.
"Ketika mau melakukan tes untuk direkrut menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang jadi persoalan adalah yang honornya sudah lama itu pasti ketinggalan dengan yang baru lulus dan baru meninggalkan sekolah," timpalnya.
Dia berharap mestinya kalau memang mau direkrut lagi, tidak perlu dilakukan tes lagi.
"Saya sudah punya niat ini kalau pusat menghapuskan tenaga honorer, Kalimantan Timur tidak akan menghapus, saya tambah lagi," kata dia.
Artikel Terkait
Anne Hathaway Terima Al Quran dari Fans, Ini Reaksinya Usai Viral Ucap Insya Allah
Nadiem & Yaqut Tersandung Kasus Korupsi: Bukti Integritas Bukan Warisan Turun-temurun?
13 Kasus Narkoba di IKN Awal 2026: Sisi Gelap yang Mengintai Ibu Kota Baru Indonesia
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 10 Hak PRT yang Wajib Diketahui: THR, BPJS, Cuti