Menurut Daulay, pengusiran UAS bukan perkara boleh masuk atau tidak, tetapi masalah keadilan dan kesetaraan dan masalah hubungan diplomatik negeri serumpun. "Jangan sampai ada kesan orang Indonesia disepelekan, dikecilkan, dan diperlakukan tidak baik," tegasnya.
"Kalau ke UAS saja bisa seperti itu, tentu ke warga negara Indonesia lain bisa lebih tidak adil lagi," katanya.
Daulay juga menilai Pemerintah Indonesia perlu mendesak Singapura menyampaikan permohonan maaf. Kemudian, tidak boleh ada lagi kasus serupa menimpa WNI di Singapura. "Pemerintah harus tegas dan protektif terhadap seluruh warga negara Indonesia," pungkas Daulay.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan