Menurut Daulay, pengusiran UAS bukan perkara boleh masuk atau tidak, tetapi masalah keadilan dan kesetaraan dan masalah hubungan diplomatik negeri serumpun. "Jangan sampai ada kesan orang Indonesia disepelekan, dikecilkan, dan diperlakukan tidak baik," tegasnya.
"Kalau ke UAS saja bisa seperti itu, tentu ke warga negara Indonesia lain bisa lebih tidak adil lagi," katanya.
Daulay juga menilai Pemerintah Indonesia perlu mendesak Singapura menyampaikan permohonan maaf. Kemudian, tidak boleh ada lagi kasus serupa menimpa WNI di Singapura. "Pemerintah harus tegas dan protektif terhadap seluruh warga negara Indonesia," pungkas Daulay.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!