Menurut Daulay, pengusiran UAS bukan perkara boleh masuk atau tidak, tetapi masalah keadilan dan kesetaraan dan masalah hubungan diplomatik negeri serumpun. "Jangan sampai ada kesan orang Indonesia disepelekan, dikecilkan, dan diperlakukan tidak baik," tegasnya.
"Kalau ke UAS saja bisa seperti itu, tentu ke warga negara Indonesia lain bisa lebih tidak adil lagi," katanya.
Daulay juga menilai Pemerintah Indonesia perlu mendesak Singapura menyampaikan permohonan maaf. Kemudian, tidak boleh ada lagi kasus serupa menimpa WNI di Singapura. "Pemerintah harus tegas dan protektif terhadap seluruh warga negara Indonesia," pungkas Daulay.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras