"Permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang mungkin kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," ujar Ibnu Khajar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Sebelum menjelaskan soal isu-isu panas, Ibnu menerangkan tentang kelembagaan ACT.
Dia mengatakan ACT merupakan lembaga kemanusiaan.
Dengan demikian, kata Ibnu, ACT terdaftar di Kementerian Sosial.
Ibnu menegaskan ACT bukan seperti lembaga amil zakat.
Menurutnya, tidak apple to apple jika masyarakat membandingkan ACT, dengan lembaga amil zakat lainnya.
Artikel Terkait
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral
Video Viral Mahasiswi UIN Suska & Pelaku Bacokan Pekanbaru: Ternyata Sudah Dekat Sejak Lama!
Kritik Mahasiswa vs Program Prabowo: Analisis Strategis KDKMP, Danantara, dan MBG