"Permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang mungkin kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," ujar Ibnu Khajar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Sebelum menjelaskan soal isu-isu panas, Ibnu menerangkan tentang kelembagaan ACT.
Dia mengatakan ACT merupakan lembaga kemanusiaan.
Dengan demikian, kata Ibnu, ACT terdaftar di Kementerian Sosial.
Ibnu menegaskan ACT bukan seperti lembaga amil zakat.
Menurutnya, tidak apple to apple jika masyarakat membandingkan ACT, dengan lembaga amil zakat lainnya.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?