Alasan Diluncurkannya Minyakita, Ini Kata Kemendag!

- Rabu, 06 Juli 2022 | 18:00 WIB
Alasan Diluncurkannya Minyakita, Ini Kata Kemendag!

Wilayah timur yang dari sisi pendistribusian kargonya untuk migor curah sedikit lebih sulit. Kemendag berharap dengan minyak goreng kemasan rakyat yang telah dikemas menjadi lebih baik ini dapat lebih cepat terdistribusi kepada masyarakat, terutama kepada wilayah yang harganya masih tinggi, sebagai contoh di wilayah Timur.

"Kita harapkan pada hari ini, dengan adanya penjualan sebagai peluncuran Minyakita sebanyak 5.000 liter yang akan dijual kepada masyarakat di sekitar kantor Kemendag, yang pada hari ini banyak hadir warga sekitaran untuk membeli Minyakita, mudah-mudahan ini ke depan menjadi lebih besar lagi cakupannya, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, serta percepatan bagi penurunan harga minyak goreng di seluruh Republik Indonesia," ujarnya.

Kemendag menetapkan, penjualan sebanyak 10 liter per hari. Hal ini sejalan dengan pengaturan dalam keputusan Direktur Jenderal perdagangan Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2022. Kebijakan pembatasan ini diberlakukan untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar di oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Penjualan ini akan dibatasi agar tidak mengalir ke penggunaan yang tidak sesuai di masyarakat.

"Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua rakyat Indonesia," tutup Dirjen Dagri, Syailendra.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler