Kecurigaan tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (6/7/2022).
"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Jadi tidak murni menerima, menghimpun dana kemudian disalurkan. Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu," katanya.
Dari perputaran dana umat tersebut, diduga ada pihak yang mengambil keuntungan.
"Di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah, ini PPATK terus melakukan penelitian," katanya.
Ivan mengungkap salah satu temuan PPATK, yakni dalam kurun waktu dua tahun terdapat dana lembaga sekitar Rp30 miliar yang mengalir ke sebuah perusahaan dan diduga berafiliasi dengan pihak pengurus ACT.
"Ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu dua tahun itu melakukan transaksi dengan entitas yayasan tadi, ACT, itu lebih dari 30 miliar. Ternyata pemilik dari perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus dari entitas yayasan tadi (ACT)," beber Ivan.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Prabowo Janji Bakal Sikat Koruptor di Depan Buruh: Enggak Mau Kembalikan Aset, Gue Tarik Aja!
Sedih, Mona Ratuliu Ceritakan Detik-detik Ayahnya Meninggal Dunia Usai Wudhu Mau Salat Tahajud
Felix Siauw Diduga Sindir Video Gibran Suntik Like: Ubur-ubur Ikan Lele, Kapan Mau Hidup di Dunia Nyata Le?
Saatnya Anak Try Sutrisno Jabat Panglima TNI sebagai Loyalis Prabowo