Kecurigaan tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (6/7/2022).
"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Jadi tidak murni menerima, menghimpun dana kemudian disalurkan. Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu," katanya.
Dari perputaran dana umat tersebut, diduga ada pihak yang mengambil keuntungan.
"Di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah, ini PPATK terus melakukan penelitian," katanya.
Ivan mengungkap salah satu temuan PPATK, yakni dalam kurun waktu dua tahun terdapat dana lembaga sekitar Rp30 miliar yang mengalir ke sebuah perusahaan dan diduga berafiliasi dengan pihak pengurus ACT.
"Ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu dua tahun itu melakukan transaksi dengan entitas yayasan tadi, ACT, itu lebih dari 30 miliar. Ternyata pemilik dari perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus dari entitas yayasan tadi (ACT)," beber Ivan.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Pecinya Suci, Tangannya Kotor: Yaqut Cholil Kader Terbaik PBNU!
Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli Karena Khawatir Chaos, Roy Suryo: Kalau Palsu Baru Terjadi Chaos!
Terungkap! Ada Harta Karun Ini di Balik Perebutan 4 Pulau Yang Berakhir Jatuh ke Aceh
Tragis! Adik Kandung Habib Bahar Smith Jadi Korban Pencabulan & Penganiayaan, 2 Pelaku Ditangkap, Ternyata...