Orang Niatnya Nyumbang, Eh Malah Dipakai Bisnis sama ACT

- Kamis, 07 Juli 2022 | 05:40 WIB
Orang Niatnya Nyumbang, Eh Malah Dipakai Bisnis sama ACT

Ivan mengungkap salah satu temuan PPATK, yakni dalam kurun waktu dua tahun terdapat dana lembaga sekitar Rp30 miliar yang mengalir ke sebuah perusahaan dan diduga berafiliasi dengan pihak pengurus ACT.

"Ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu dua tahun itu melakukan transaksi dengan entitas yayasan tadi, ACT, itu lebih dari 30 miliar. Ternyata pemilik dari perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus dari entitas yayasan tadi (ACT)," beber Ivan.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler