Kecurigaan tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (6/7/2022).
"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Jadi tidak murni menerima, menghimpun dana kemudian disalurkan. Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu," katanya.
Dari perputaran dana umat tersebut, diduga ada pihak yang mengambil keuntungan.
"Di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah, ini PPATK terus melakukan penelitian," katanya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras