Baginya, menolak perjalanan pribadi para pemuka agama, merupakan tindakan yang sangat tidak beradab. Apalagi, kata Fahri, perjalanan itu murni perjalanan wisata dengan anak bayi berusia di bawah satu tahun.
"Ini melanggar nilai-nilai dasar ASEAN," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu.
Terakhir, bagi Fahri, penolakan perjalanan bagi pemuka agama tentu menjadi pertanyaan yang mesti dijelaskan mengenai persoalan politik, sehingga mampu menahan seseorang yang hendak berkunjung ke negaranya, untuk menyebarkan dakwah.
"Jika selama ini Seorang WNI diterima di negara tetangga, bahkan untuk berceramah, seperti dalam kasus UAS berceramah di Brunei dan Malaysia artinya persoalan politik dalam negeri negara yang menolaknya perlu dijelaskan karena itu harus menjadi pandangan bersama negara ASEAN," pungkasnya. []
Di alam demokrasi, melintas negara adalah HAM.. Statuta ASEAN juga mengatur itu. Makanya gak perlu visa.. Negara tidak perlu menjelaskan kenapa seseorang diterima karena itu HAK. Tapi negara wajib menjelaskan kenapa seseorang ditolak. (bagi yg setuju prinsip demokrasi dan HAM).
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur