Baginya, menolak perjalanan pribadi para pemuka agama, merupakan tindakan yang sangat tidak beradab. Apalagi, kata Fahri, perjalanan itu murni perjalanan wisata dengan anak bayi berusia di bawah satu tahun.
"Ini melanggar nilai-nilai dasar ASEAN," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu.
Terakhir, bagi Fahri, penolakan perjalanan bagi pemuka agama tentu menjadi pertanyaan yang mesti dijelaskan mengenai persoalan politik, sehingga mampu menahan seseorang yang hendak berkunjung ke negaranya, untuk menyebarkan dakwah.
"Jika selama ini Seorang WNI diterima di negara tetangga, bahkan untuk berceramah, seperti dalam kasus UAS berceramah di Brunei dan Malaysia artinya persoalan politik dalam negeri negara yang menolaknya perlu dijelaskan karena itu harus menjadi pandangan bersama negara ASEAN," pungkasnya. []
Di alam demokrasi, melintas negara adalah HAM.. Statuta ASEAN juga mengatur itu. Makanya gak perlu visa.. Negara tidak perlu menjelaskan kenapa seseorang diterima karena itu HAK. Tapi negara wajib menjelaskan kenapa seseorang ditolak. (bagi yg setuju prinsip demokrasi dan HAM).
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras