Meski demikian, menurutnya potensi serangan cyber tetap harus dicegah agar para pemilih tidak kebingungan dengan adanya disinformasi di media sosial.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar tidak menyebarkan fitnah, hoaks, dan hal-hal yang merupakan bagian dari kekerasan verbal.
"Itu ranahnya bisa menggunakan macam-macam media," ujar Hasyim di Kominfo, Rabu (6/7/2022).
Dia menyebutkan, Kominfo punya wewenang penuh untuk mengendalikan penyebaran hoaks, fitnah, dan berbagai kekerasan verbal lainnya di media, khususnya media sosial.
"Ibaratnya Kominfo bisa mencegah dan menangani. Sebab, hal itu membuat disinformasi yang membingungkan masyarakat," ucapnya.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?