KPU Mohon ke Kominfo, Awasi Media Sosial Agar Tak Ada Fitnah dan Hoaks

- Jumat, 08 Juli 2022 | 00:20 WIB
KPU Mohon ke Kominfo, Awasi Media Sosial Agar Tak Ada Fitnah dan Hoaks

Meski demikian, menurutnya potensi serangan cyber tetap harus dicegah agar para pemilih tidak kebingungan dengan adanya disinformasi di media sosial.

Baca Juga: Nahloh Nahloh, Abu Janda Sebar Video Editan Anies Baswedan, Polisi Berani Tangkap?

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar tidak menyebarkan fitnah, hoaks, dan hal-hal yang merupakan bagian dari kekerasan verbal.

"Itu ranahnya bisa menggunakan macam-macam media," ujar Hasyim di Kominfo, Rabu (6/7/2022).

Dia menyebutkan, Kominfo punya wewenang penuh untuk mengendalikan penyebaran hoaks, fitnah, dan berbagai kekerasan verbal lainnya di media, khususnya media sosial.

"Ibaratnya Kominfo bisa mencegah dan menangani. Sebab, hal itu membuat disinformasi yang membingungkan masyarakat," ucapnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler