Meski demikian, menurutnya potensi serangan cyber tetap harus dicegah agar para pemilih tidak kebingungan dengan adanya disinformasi di media sosial.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar tidak menyebarkan fitnah, hoaks, dan hal-hal yang merupakan bagian dari kekerasan verbal.
"Itu ranahnya bisa menggunakan macam-macam media," ujar Hasyim di Kominfo, Rabu (6/7/2022).
Dia menyebutkan, Kominfo punya wewenang penuh untuk mengendalikan penyebaran hoaks, fitnah, dan berbagai kekerasan verbal lainnya di media, khususnya media sosial.
"Ibaratnya Kominfo bisa mencegah dan menangani. Sebab, hal itu membuat disinformasi yang membingungkan masyarakat," ucapnya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras