Dalam cuitannya di akun twitter pribadi @cholilnafis, Cholil mengatakan pakaian merupakan penutup aurat bagi seseorang. Bahkan kata dia, pakaian menunjukkan identitas diri seseorang.
"Pakaian itu penutup aurat sekaligus adalah identitas bahkan hiasan bagi seseorang. Maka pakaian itu biasanya menunjukkan identitas diri," ujar Cholil dalam cuitannya dikutip dari suara Rabu (18/5/2022).
Karena itu kata Cholil, simbol pakaian agama, tak boleh dipakai oleh terdakwa atau terpidana.
"Karenanya simbol pakaian agama jangan dipakai oleh terpidana," katanya.
Sebelumnya, Cholil Nafis mengaku setuju terkait pernyataan Jaksa Agung yang melarang terdakwa menggunakan atribut keagamaan saat persidangan.
Bahkan, ia merasa risih melihat para terdakwa tiba-tiba mendadak seperti orang yang soleh karena mengenakan simbol muslim saat di persidangan.
"Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya-tanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kayak orang saleh. Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya," kata Cholil dalam cuitannya, Jumat (13/5/2022).
Ia pun mendukung pakaian para terdakwa khususnya koruptor harus mudah dikenali.
"Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yg mudah dikenal, khususnya koruptor," papar Cholil.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Eks Wakapolri Bongkar Perang Dingin Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?
Prabowo Hadapi Warisan Buruk Penerimaan Negara Bocor Rp782,68 Triliun per Tahun
Cuma Bercanda, Nusron Wahid Minta Maaf Soal Wacana Tanah Nganggur Diambil Negara